Harga Minyakita Bakal Naik Lagi
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita di angka Rp 15.000 per liter. Angka ini naik Rp 1.000 jika dibandingkan bersama dengan HET Minyakita pas ini yang tercatat Rp 14.000 per liter.
“Saya usulkan naik Rp 1.000 (per liter Minyakita),” kata Mendag Zulkifli Hasan kepada awak sarana di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024).
Penyesuaian harga Minyakita ini untuk membiayai dari segi kemasan. Saat ini, pihaknya masih terus lakukan pembahasan perihal rencana kenaikan HET Minyakita.
“Sedang didiskusikan untuk disesuaikan (harganya),” tegasnya.
Harga Minyakita Siap-Siap Naik jadi Segini
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap bahwa harga eceren tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita telah layak untuk dinaikkan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap bahwa harga eceren tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita telah layak untuk dinaikkan.
Hal itu mengingat pemberlakuan HET minyak goreng MinyaKita sebesar Rp 14.000 per liter telah terjadi selama dua tahun.
“Kita memang akan bahas sebab seluruh (harga) telah naik, ya mesti kita naikkan,” kata Zulhas kepada sarana di Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
“(HET MinyaKita) memang telah layak naik ya kan telah dua th. ya. Rp 15.000 atau Rp 15.500,” sebutnya.
Zulhas mengatakan, perubahan perihal harga HET MinyaKita akan dibahas dalam rapatmendatang bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Mendag berharap, pertemuan selanjutnya nantinya akan membuahkan ketetapan perihal HET MinyaKita.
“Mungkin lebih dari satu pas lagi. Tunggu nanti kalo ada rapat di Menko nanti kita bicarakan,” ungkap Zulhas.
Beberapa pekan lalu, Mendag telah mengusulkan HET MinyaKita di angka Rp 15.000 per liter. Angka ini merupakan kenaikan Rp 1.000 dari HET Minyakita pas ini sebesar Rp 14.000 per liter.
“Saya usulkan naik Rp 1.000 (per liter Minyakita),” kata Zulhas kepada sarana di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 6 Mei 2024. (https://www.stemlannews.com/)
Penyesuaian harga Minyakita ini untuk membiayai dari segi kemasan. “Sedang didiskusikan untuk disesuaikan (harganya),” tegasnya.
Kemendag Berancang-ancang Membuat 2 Kebijakan Baru Minyak Goreng
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap bahwa pihaknya tengah lakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru perihal minyak goreng.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto menyatakan bahwa dua kebijakan selanjutnya adalah kenaikan untuk harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dan mengeluarkan minyak curah dari kewajiban domestic market obligation (DMO).
“Ada dua hal yang mungkin dilaksanakan perubahan, pertama adalah penyesuaian HET dan opsi untuk minyak curah tidak kembali diperhitungkan jadi DMO,” ungkap Bambang dalam rapat yang disiarkan secara daring terhadap Senin (13/5/2024).
Ia menjelaskan, penyesuaian terhadap harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita dilaksanakan sebab diakui telah tidak sesuai kembali bersama dengan harga biaya pokok produksi, yang terus berubah.
Kemudian perihal kebijakan minyak curah yang dikeluarkan dari DMO, cara itu jadi pertimbangan sebab hanya ada dua negara yang masih manfaatkan minyak curah, yaitu Indonesia dan Bangladesh.
“Jadi ada opsi minyak curah tidak dihitung bersama dengan DMO yang dikaitkan bersama dengan hak ekspor,” jelasnya.
“Ini adalah perubahan-perubahan yang akan kita lakukan, pastinya nanti ada perubahan regulasi dari segi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022,” lanjut Bambang.
Sebagai informasi, harga eceran tertinggi atau HET MinyaKita dipatok Rp. 14.000 per liter dan minyak curah Rp. 15.500 per kilogram.
Kebijakan selanjutnya tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 mengenai Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag.